BAHAYA MINUMAN KERAS BAGI KESEHATAN
Minuman Keras adalah semacam minuman yang
berbahaya dan membahayakan bagi orang yang meminumnya. Dalam sebuah
hadist Nabi Muhammad SAW melaknat khamr atau minuman keras yang
memabukkan mencakup kepada sepuluh golongan:
- yang memerasnya
- yang minta diperaskan
- yang meminumnya
- yang membawanya
- yang minta di antarkan
- yang menuangkannya
- yang menjualnya
- yang makan hasil penjualannya
- yang membelinya
- yang minta dibelikan.
Al Khamr secara bahasa atinyatertutup, yang diambil dari kosa kata khimaryang
berarti kerudung (penutup kepala) dan
katakhamr yang berarti minuman yang memabukkan atau minuman keras
(miras). Demikianlah orang yang mengkonsumsikhamr menyebabkan akalnya
tertutup sehingga tidak bisa mengingat dirinya atau mabuk. Rasulullah
SAW menetapkan khamr (miras) tidak semata dari bahan untuk membuat khamr
(miras), tetapi lebih dari pengaruh yang ditimbulkan, yaitu memabukkan.
Miras (minuman keras), apapun nama yang
digunakan oleh manusia tetapi dapat membuat yang mengonsumsinya mabuk
hilang akal, seperti ganja, arak, tuak dan sejenisnya, hukumnya adalah haram.Khamr
didefenisikan oleh Raslullah SAW adalah sesuatu yang memabukkan yang
dapat mengakibatkan hilngnya akal. Padahal akal adalah organ mulia
anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengontrol gerak gerik anggota
tubuh. Maka hukum Islam menegaskan meminumkhamr baik sedikit apalagi
banyak hukumnya adalah haram. Rasulullah SAW bersabda: “Minuman apapun
kalau banyaknya itu memabukkan. Maka sedikitnyapun adalah haram.” (HR.
Ahmad, Abu Daud, dan At Tirmidzi)
Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%
Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :
- Bir,Green Sand 1% – 5%- Martini, Wine (Anggur) 5% – 20%
- Whisky, Brandy 20% -55%.
Efek Samping Yang Ditimbulkan :
Efek yang ditimbulkan setelah
mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit
saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar
alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan
perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi,
seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan. mulut rasanya kering.
Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula
akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas
(untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut
biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah
kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi
hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan “asyik”. Dalam keadaan seperti
ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga
untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan
berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita
akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan
muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan
diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih,
senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik –
motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan,
inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan
mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan
daya ingat terganggu.
Pengguna biasanya merasa dapat
mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya
mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka
bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan
karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat
dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus,
penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan
dengan kombinasi obat – obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi
berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan
kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis
akan lebih besar.
Tidak mengherankan bila agama Islam
memandangkhamr sebagai ummul khabaa-its atau « sumber segala perbuatan
keji » dan miftahu kulli syarrin yakni « kunci segala kemaksiatan ».
Manakala akal sudah tertutup oleh pengaruhkhamr adalah lumrah bnagi
seseorang bertindak di luar kontrol. Tindak kejahatan akan dilakukan,
seperti perkelahian, pembunuhan, kejahatan mengganggu ketentraman dan
meresahkan lingkungan. Alquran memerintahkan manusia untuk menjauhi atau
mengharamkankhamr ini, sebagai diwahyukan oleh Allah SWT dalam surat Al
Maidah ayat 90-91, “Hai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya khamr, judi,
berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah
perbuatan keji dan merupakan perbuatan syetan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan. Sesungguhnya
syetan itu hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian
diantara kamu lantaran khamr dan berjudi itu, dan hendak menghalang-
halangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu.”
Dari makna ayat Alquran ini dapat disimpulkan secara sempurna bahwa,
khamr (miras) adalah rijsun, sesuatu yang keji dan kotor (najis). Khamr (miras) adalah
perbuatan syetan. Khamr (miras) selalu menyeret kepada tindak kejahatan, permusuhan, dan kebencian di antara manusia.Khamr
(miras) menghalangi manusia dari berbuat baik, menjauhkan manusia dari
berzikir kepada Allah dan menghalangi manusia untuk mendirikan shalat.
Selanjutnyakhamr (miras) dalam segala bentuk dan kadarnya adalah haram.
Demikian Allah SWT mengharamkan dan memerintahkan kepada manusia untuk
menjauhinya, semata untuk keselamatan manusia itu jua adanya.
Trend (Gaya Hidup) Yang Di Anggap Benar Zaman Sekarang
Trend gaya hidup manusia, terutama yang hidup di perkotaan, atau lazim disebut kaum urban, biasanya berubah-ubah sesuai dengan pengaruh dari bangsa atau pihak lain yang dianggap sebagai pemimpin trend, yang kemudian diadaptasi sesuai dengan kebiasaan masyarakat sekitar. Salah satu trend gaya hidup yang berhubungan dengan hiburan, kecenderungan bersosialisasi dan menampilkan eksistensi diri, adalah menyesap minuman beralkohol. Sebetulnya trend ini bukan baru-baru ini saja marak dilakukan di kalangan masyarakat urban, tetapi akarnya sudah ada bahkan sejak zaman kerajaan-kerajaan dan penjajahan Belanda di Indonesia.
Jika pada zaman dulu, kebiasaan minum-minuman beralkohol ini hampir selalu diakhiri dengan mabuk atau perkelahian sadis antarkelompok, sekarang tidak selalu demikian. Mencontoh kebiasaan masyarakat Perancis atau Yunani yang konon jarang mabuk meski minum bersloki-sloki anggur (wine), masyarakat urban kita pun mulai mencoba beradaptasi. Kalangan atas mencoba memusatkan kegiatan ini di tempat-tempat khusus seperti winery atau lounge/club khusus yang menyediakan wine cellar yang harganya bisa sangat mahal. Biasanya ini berlokasi di hotel-hotel atau klub berbintang.
Di sini mereka minum sambil tetap berusaha menjaga etiket dan tata cara yang berlaku. Namun tak jarang, beberapa diantara mereka pulang dalam keadaan setengah sadar atau pusing luar biasa, namun tetap memaksakan diri tetap terlihat bugar. Beberapa insiden kecelakaan lalu lintas tercatat disebabkan kelakuan pengemudi yang mabuk atau setengah sadar. Belakangan diketahui bahwa mereka baru selesai melakukan pesta miras atau wine di klub atau lounge tertentu.
Di kalangan menengah, tradisi minum minuman beralkohol juga semakin meningkat. Terbukti dengan penjualan minuman keras kategori A (0-5%) di berbagai minimarket. Bahkan di beberapa minimarket dan gerai impor terdapat minuman keras sejenis Baileys yang berkadar alkohol lebih dari 5%. Repotnya lagi, nyaris tak ada pengawsan ketat bagi pengunjung dan pembeli. Ada beberapa minimarket impor yang menjadi tempat kongkow anak-anak remaja usia belasan. Rata-rata mereka memang hanya minum segelas dua gelas minuman bersoda, namun tentu tak menutup kemungkinan beberapa diantara mereka penasaran ingin mencoba Green Sands (kurang dari 2%), San Miguel (1%) , Smirnoff (40%), Baileys (17%), atau Heineken/Bir Bintang/Pilsener (5%) yang terpajang bebas di situ.
Fenomena di kalangan bawah juga tak kalah mengerikan. Pesta miras yang dilakukan para pelajar usia belasan telah banyak mengambil korban. Tindak kejahatan yang dilakukan pasca mengudap atau menyesap miras, dan tindak asusila, sudah beberapa kali terjadi. Terakhir ada kabar tentang beberapa anak remaja tanggung yang membunuh tukang gorengan hanya karena si tukang gorengan enggan memberi mereka kudapan gratis yang akan digunakan untuk pesta miras dan narkoba.
Maraknya peredaran minuman keras di Indonesia yang seiring dengan meningkatnya permintaan (hukum supply and demand) tak lepas dari penegakan hukum dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya minuman keras. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat kalah dengan keinginan mengikuti trend. Keinginan mengikuti trend jauh lebih dipedulikan ketimbang penyadaran dari berbagai pihak, termasuk kalangan agamawan.
Negara sendiri sebetulnya telah memberikan batasan secara umum tentang jenis-jenis minuman keras dan peraturan memperjualbelikannya. Menurut Keputusan Presiden no 3 tahun 1997, minuman keras terbagi dalam 3 kategori: Kategori A yang berkadar hingga 5% seperti Bir Bintang, Green Sands, Anker Bir, San Miguel, dan lain-lain. Kategori B adalah yang mengandung kadar alkohol 5-20% seperti Anggur Malaga, Anggur Kolesom cap nomor 39, Anggur Orang Tua, Creme Cacao, dan sejenisnya. Kategori C adalah yang berkadar antara 20-55% seperti Mansion of House, Scotch Brandy, Vodka, dan sejenisnya. Golongan A dapat dijual umum, sedangkan kategori B dan C harus melalui pengawasan yang ketat.
Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.
Efek samping terlalu banyak minuman beralkohol juga menumpulkan sistem kekebalan tubuh. Alkoholik kronis membuat jauh lebih rentan terhadap virus termasuk HIV. Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.
Misalnya, kandungan alkohol di atas 40 gram untuk pria setiap hari atau di atas 30 gram untuk wanita setiap hari dapat berakibat kerusakan pada organ/bagian tubuh peminumnya. Misalnya, kerusakan jaringan lunak yang ada di dalam rongga mulut, seputar tenggorokan, dan di dalam sistem pencernaan (di dalam perut). Organ tubuh manusia yang paling rawan akibat minuman keras adalah hati atau lever. Seseorang yang sudah terbiasa meminum minuman beralkohol, apalagi dengan takaran yang melebihi batas, setahap demi setahap kadar lemak di dalam hatinya akan meningkat.
Akibatnya hati harus bekerja lebih dari semestinya untuk mengatasi kelebihan lemak yang tidak larut di dalam darah. Dampak lebih lanjut adalah kelebihan timbunan lemak di dalam hati akan memakan hati sehingga selnya akan mati. Kalau tidak cepat diobati akan terjadi sirosis atau pembentukan parut yang akan menyebabkan fungsi hati berkurang dan menghalangi aliran darah ke dalam hati.
Satu hal yang paling mengerikan kalau keadaan ini tidak cepat diobati yakni berkembang menjadi kanker hati. Tidak hanya bagian lever yang akan rusak atau tidak berfungsi, bagian lain seperti otak pun bisa terganggu. Hal itu membuktikan bahwa minuman keras juga mengakibatkan penyakit yang bisa membawa kematian.
Kelebihan minuman keras menyebabkan kadar alkohol di dalam darah lebih meningkat, disusul kerusakan sel-sel syaraf yang berfungsi membangun blok-blok otak. Kalau saja kandungan alkohol di dalam otak lebih dari 0,5%, pemiliknya akan mudah dan cepat terkena stroke, kemudian menyebabkan koma dan berakhir dengan kematian yang cukup tragis dan menyedihkan. Kalaupun dampaknya tidak stragis itu, minimal kelumpuhan akan terjadi dan sukar untuk disembuhkan kembali karena sel-sel otak sudah rusak. Selain itu juga bisa terjadi osteoporosis atau pengeroposan tulang.
Dampak yang sangat membahayakan bagi peminum alkohol adalah mempercepat fase menopause pada wanita dan gangguan nyeri ataupun gejala membahayakan lainnya pada saat datang bulan (haid). Sementara bagi wanita hamil yang banyak minum alkohol melalui minuman keras, salah satu akibat yang mengerikan adalah apa yang disebut fetal alcohol syndrome yang antara lain bayi yang akan dilahirkannya mengalami retardasi mental. Minuman keras, apalagi yang dibuat setempat dengan nama tuak, ciu, dan sebagainya, bisa lebih berbahaya. Hal ini karena pembuatannya tidak terkontrol secara baik, juga penggunaan bahan baku yang tidak murni dan tidak benar. Di dalamnya bukan saja akan terkandung etil-alkohol (etanol) yang sesuai dengan persyaratan, tetapi juga metil-alkohol (metanol) yang berbahaya bagi kesehatan.
Sejauh mana pemahaman masyarakat akan bahaya miras bagi diri sendiri dan lingkungannya? Salah satu tindak pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah ialah melakukan sosialisasi kepada generasi muda, terutama kalangan pelajar yang sangat rentan terpengaruh. Penyuluhan tersebut membahas mengenai pengenalan jenis-jenis minuman keras dan Narkoba, bahaya minuman keras dan Narkoba terhadap generasi muda, serta pencegahan peredaran minuman keras dan Narkoba.
Memberikan materi tentang pengaruh dan pencegahan peredaran minuman keras. Remaja sangat rentan terhadap pengaruh penyalahgunaan miras karena remaja memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan ingin mencoba hal-hal baru. Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang jelas tentang bahaya miras baik bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Bagi diri sendiri, miras dapat merusak sistem syaraf dan organ vital pada tubuh manusia, bagi keluarga miras dapat memicu konflik karena emosi seseorang yang mengkonsumsi miras cenderung lebih tinggi, bagi lingkungan dapat memicu tindak kriminal karena kebutuhan atau desakan ekonomi dapat mempengaruhi psikologis peminum untuk melakukan tindak penodongan, pencurian, ataupun pembunuhan. Dengan mengetahui bahaya yang ditimbulkan, diharapkan melalui penyuluhan ini remaja dapat membentengi diri dan mampu menolak ajakan untuk mecoba minuman keras.
Setelah mendapat penjelasan dari nara sumber, diharapkan pengetahuan remaja tentang bahaya minuman keras dan narkoba menjadi bertambah. Remaja yang telah mendapatkan pelatihan ini, dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sehingga pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba dapat dilakukan dengan baik.
Bagaimana peran masyarakat dalam pernyebaran akan bahaya miras dan harapannya kepada pemerintah dalam mengkampanyekan serta menyikapi bahaya miras? Akhir-akhir ini miras dan minol semakin meraja lela saja, semakin hari semakin banyak remaja Indonesia yang terkena dampaknya. Minuman ini merusak tubuh dan otak mereka, sehingga perilaku mereka pun berubah drastis, yang tadinya biasa saja menjadi tidak terkontrol. Banyak sekali pemberitaan tentang para remaja yang meninggal karena miras dan minol. Mereka tidak menyadari jika tubuh mereka sedang di gerogoti oleh zat yang terkandung di dalam alkohol. Dimana zat-zat itu membunuh sel-sel di tubuh mereka, membekukan aliran darah sehingga oksigen tidak akan mengalir ke seluruh tubuh dengan baik, dan ketika mencapai otak bagian dalam, maka sampai di situlah perjalanan hidup mereka di dunia.
Namun, kita tidak bisa menyalahkan perbuatan mereka seutuhnya, karena semua pihak bertanggung jawab, baik itu orang tua, guru, masyarakat maupun pemerintah. Orang tua yang mendidik di rumah, guru yang mendidik di sekolah, kepedulian masyarakat terhadap sesama dan pemerintah sebagai pembuat aturan yang menyeluruh. Jika semua pihak tersebut bisa berkolaborasi denga baik, maka para remaja bisa di selamatkan dari miras dan minol.
Khusunya untuk pemerintah, aturan yang berlaku sangat di harapkan ketegasannya. Jika pemerintah tegas maka miras dan minol tidak mungkin bisa di dapatkan dengan mudah. Alangkah baiknya jika pemerintah bisa melakukan penyuluhan yang rutin kepada seluruh masyarakat melalui aparaturnya, mulai dari tingkat atas sampai bawah. Sehingga bisa di lakukan pencegahan dini terhadap ancaman miras dan minol bagi para remaja. Selama ini belum terlihat adanya penyuluhan ataupun peringatan terhadap miras dan minol secara menyeluruh, karena masih bersifat pusat dan berkutat di kota-kota besar saja.
Dengan aturan yang terlaksana dengan baik memungkinkan suatu kondisi lingkungan yang kondusif dan teratur. Sehingga keadaan masyarakat bisa terkontrol dengan baik, dan miraspun tidak akan beredar dengan mudah, karena seseorang akan berpikir dua kali sebelum menjual atau memilikinya. Selain hal itu, bimbingan terhadap masyarakat yang berupa dorongan harus terus di lakukan agar memiliki kepedulian sosial terhadap sesama. Masyarakat sangat tahu bagaimana dampak negatif miras dan minol, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, yang mereka ketahui dari berita maupun kejadian yang ada di sekitarnya. Sayangnya, kepedulian mereka masih belum tumbuh dengan baik, sehingga masih ada rasa enggan untuk saling mengingatkan antar sesama. Kebanyakan lebih fokus kepada orang terdekat dan kerabatnya daripada orang lain yang tidak memiliki hubungan kekerabatan.
Banyak cara yang dianjurkan untuk menangkal ancaman miras dan minol, seperti bimbingan agama dan pemilihan teman bergaul. Kedua cara tersebut dirasa paling bagus, tetapi semua kembali kepada diri seseorang, karena seseorang berbeda-beda tingkatan ketetapan hatinya. Banyak yang sudah berhenti, tetapi kembali lagi karena ajakan temannya, sehingga kedua cara tersebut membutuhkan lingkungan yang pas. Karena tidak semua orang akan berada pada lingkungan yang sama. Oleh karena itu, kedua hal tersebut membutuhkan pelengkap yaitu peraturan pemerintah, seperti yang sudah di jelaskan sebelumnya. Penulis sangat yakin jika pemerintah tegas maka semua akan bisa teratasi, karena bagaimanapun gencarnya masyarakat mengkampanyekan anti miras dan minol, tanpa tindak lanjut dari pemerintah hasilnya tidak akan maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar